SMK N PURWODADI

sistem penerimaan murid baru

tahun 2025/2026

LOGIN!


Informasi Pendaftaran

Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru SMK Negeri Purwodadi Tahun Pelajaran 2025/2026
Jalur Penerimaan

Penerimaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMK Negeri Purwodadi terdapat 4 jalur yaitu :

  1. Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas
  2. Jalur Domisili
  3. Jalur Prestasi
  4. Jalur Tes Bakat Minat
Persyaratan Umum
  1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan melalui akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid;
  2. Memiliki :
    1. Ijazah SMP/MTs sederajat atau surat keterangan yang memiliki kekuatan hukum sama dengan ijazah SMP/MTs, Ijazah Program Paket B/Ijazah Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP/MTs, atau surat keterangan sebagai murit kelas akhir (Kelas IX) Tahun Pelajaran 2024/2025;
    2. Rapor menggunakan nilai rapor pada 5 (lima) semester terakhir yang terdata pada DAPODIK dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor Murid dari sekolah asal;
  3. Calon murid baru kelas 10 (sepuluh) SMK Negeri Purwodadi yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dan disampaikan pada direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon murid baru SMK dan sekolah wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan;
  4. SMK Negeri Purwodadi dengan Konsentrasi Keahlian Teknik Sepeda Motor dan Rekayasa Perangkat Lunak menetapkan tambahan persyaratan dalam penerimaan murid baru kelas 10 (sepuluh) seperti bebas buta warna, Sehat Jasmani dan Rohani dan persyaratan lainnya dalam rangka menunjang kebutuhan program keahlian atau konsentrasi keahlian;
  5. Selain memenuhi persyaratan usia dan bukti kelulusan, calon murid baru yang berasal dari sekolah di luar negeri hanya dapat melalui jalur mutasi;
Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas
  1. SPMB jalur keluarga Ekonomi tidak mampu menyertakan salah satu atau lebih bukti keikutsertaan calon murid baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu antara lain:

    1. Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
    2. Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
    3. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    4. Bantuan Beras 10 Kg
    5. Kartu Sembako
    6. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
  2. Bagi calon murid Penyandang Disabilitas/inklusi memenuhi salah satu persyaratan diantaranya :
    1. Surat rekomendasi dari dokter dan/atau dokter spesialis;
    2. Surat rekomendasi dari psikolog dan atau
    3. Kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial
  3. Penyandang Disabilitas yang dimaksud pada poin 2) adalah hanya d isabiltas Tuna daksa ringan dan tuna grahita tingkat A.
Tanggal Kegiatan keterangan
19 – 21 Mei 2025 Pendaftaran Online Pendaftaran online melalui website
20 – 22 Mei 2025 Pengumpulan & validasi berkas, Tes Wawancara Di SMK N Purwodadi
24 Mei 2025 Pengumuman website
9 – 12 Juni 2025 Daftar Ulang Di SMK N Purwodadi
Jalur Domisili Terdekat Dengan Sekolah

Radius (Kecamatan Purwodadi Radius 2 Km dari Sekolah)

  1. Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.
  2. Nama orang tua/wali calon murid yang tercantum pada KK harus sama dengan yang tercantum pada rapor atau ijazah SMP, akta kelahiran.
  3. Dalam hal nama orang tua/wali terdapat perbedaan, KK baru dapat digunakan jiika orang tua/wali calon murid:
    • Meninggal dunia. Dibuktikan dengan akta kematian.
    • Bercerai. dibuktikan dengan akta cerai.
    • Kondisi lain yang ditetapkan pemerintah daerah seperti bencana alam atau bencana sosial.
    • Printout screenshoot googlemap tempat tinggal calon murid.
Tanggal Kegiatan keterangan
19 – 21 Mei 2025 Pendaftaran Online Pendaftaran online melalui website
20 – 22 Mei 2025 Pengumpulan & validasi berkas, Tes Wawancara Di SMK N Purwodadi
24 Mei 2025 Pengumuman website
9 – 12 Juni 2025 Daftar Ulang Di SMK N Purwodadi
Jalur Prestasi Akademik atau Non Akademik
  1. Diperuntukan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik
  2. Prestasi sebagaimana dimaksud pada angka 1), adalah:
    1. Prestasi akademik
      • Peringkat/ranking rapor 1 sampai 5 untuk peringkat kelas atau peringkat/ranking umum 1 sampai 3 pada semester 1 sampai 5;
      • Sertifikat/piagam prestasi akademik di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya
    2. Prestasi non-akademik
      • Pengalaman kepengurusan sebagai ketua OSIS, ketua Organisasi kepanduan (Pramuka) di sekolahnya dalam bentuk SK kepala sekolah asal;
      • Sertifikat/piagam prestasi non akademik di bidang tahfidz Al-quran, seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/ atau bidang non akademik lainnya
  3. Prestasi sebagaimana dimaksud pada sub angka 2) memiliki kriteria sebagai berikut :
    1. Sertifikat/piagam prestasi minimal pada tingkat kabupaten/kota; dan
    2. Dapat diikuti oleh peserta baik perorangan maupun beregu dari seluruh kalangan (non-diskriminasi)
    3. Jumlah sertifikat maksimum 5 (lima) terbaik yang dimiliki
  4. Sertifikat prestasi diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan pemerintah pusat/pemerintah daerah/unit kerja Kementerian yang membidangi talenta atau prestasi baik perorangan maupun beregu
  5. Sertifikat/piagam prestasi akademik atau non-akademik diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB;
  6. Bukti atas prestasi akademik dan non-akademik harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari kepala SMP/MTs sederajat calon murid berasal;
  7. Mengikuti Tes Wawancara;
  8. Apabila setelah dilakukan verifikasi dan validasi terbukti melakukan pemalsuan dokumen atas prestasi sebagaimana dimaksud pada sub angka 2) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dinyatakan gugur
Tanggal Kegiatan keterangan
19 – 21 Mei 2025 Pendaftaran Online Pendaftaran online melalui website
22 – 23 Mei 2025 Pengumpulan & validasi berkas, Tes Wawancara Di SMK N Purwodadi
24 Mei 2025 Pengumuman website
9 – 12 Juni 2025 Daftar Ulang Di SMK N Purwodadi
Jalur Reguler/Jalur Tes Bakat Minat
  1. Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.
  2. Nama orang tua/wali calon murid yang tercantum pada KK harus sama dengan yang tercantum pada rapor atau ijazah SMP, akta kelahiran.
  3. Dalam hal nama orang tua/wali terdapat perbedaan, KK baru dapat digunakan jiika orang tua/wali calon murid:
    • Meninggal dunia. Dibuktikan dengan akta kematian.
    • Bercerai. dibuktikan dengan akta cerai.
    • Kondisi lain yang ditetapkan pemerintah daerah seperti bencana alam atau bencana sosial.
    • Printout screenshoot googlemap tempat tinggal calon murid.
  4. Mengikuti Tes Bakat dan Minat (TBM) Sesuai Bidang Keahlian yang dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT); Ruang lingkup materi tes kompetensi akademik adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan Materi Umum dari Kompetensi Keahlian yang diambil.
Tanggal Kegiatan keterangan
24 – 28 Mei 2025 Pendaftaran Online Pendaftaran online melalui website
26 – 31 Mei 2025 Pengumpulan, Tes Wawancara, Cetak No Tes Di SMK N Purwodadi
2 - 3 Juni 2025 Pelaksanaan Tes Di SMK N Purwodadi
5 Juni 2025 Pengumuman website
9 – 12 Juni 2025 Daftar Ulang Di SMK N Purwodadi
Alur Pendaftaran
  1. Pendaftaran SPMB dilakukan secara daring (online) pada setiap jalur di website https://spmb.smknpurwodadi.sch.id/;
  2. Mengisi data pada link yang telah ditentukan;
  3. Pendaftaran jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu / Penyandang Disabilitas, Domisili Terdekat Dengan Sekolah dan Prestasi hanya bisa memilih satu diantara 3 jalur (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu, Domisili Terdekat Dengan Sekolah atau Prestasi) Mencetak bukti hasil pendaftaran secara daring (online);
  4. Melakukan verifikasi dan validasi ke SMK Negeri Purwodadi dengan menunjukan dokumen asli dan fotocopy yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang; Dokumen yang dibawa saat verifikasi dan validasi adalah:
    1. Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu / Penyandang Disabilitas, Domisili Terdekat Dengan Sekolah, Prestasi dan Reguler/Tes Bakat Minat (TBM)
      • Kartu Keluarga
      • Akte Kelahiran
      • Ijazah/surat keterangan lulus SMP/MTs sederajat atau surat keterangan kelas akhir (kelas IX) tahun ajaran 2024/2025
      • Rapor 5 semester terakhir (semester 1 sampai 5)
      • Pas foto berwarna 3x4 cm (3 lembar)
      • Materai Rp. 10.000,- (2 Lembar)
      • Surat pernyataan orangtua/wali (format dapat diunduh disini Surat pernyataan orangtua/wali)
    2. Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu :
      • Kartu PIP / PKH atau bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya
    3. Jalur Domisili Terdekat Dengan Sekolah
      1. Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.
      2. Nama orang tua/wali calon murid yang tercantum pada KK harus sama dengan yang tercantum pada rapor atau ijazah SMP, akta kelahiran.
      3. Dalam hal nama orang tua/wali terdapat perbedaan, KK baru dapat digunakan jiika orang tua/wali calon murid:
        • Meninggal dunia. Dibuktikan dengan akta kematian.
        • Bercerai. dibuktikan dengan akta cerai.
        • Kondisi lain yang ditetapkan pemerintah daerah seperti bencana alam atau bencana sosial.
        • Printout screenshoot googlemap tempat tinggal calon murid.
    4. Jalur prestasi
      1. Prestasi akademik
        • Peringkat kelas atau juara umum atas nilai rapor 5 (lima) semester terakhir dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepala SMP/MTs/sederajat (format dapat diunduh disini SPTJM Prestasi Akademik & Non Akademik);
        • Sertifikat/piagam prestasi akademik di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya
      2. Prestasi non-akademik
        • Pengalaman kepengurusan sebagai ketua OSIS, ketua Organisasi kepanduan (Pramuka) di sekolahnya dalam bentuk SK kepala sekolah asal;
        • Sertifikat/piagam prestasi non akademik di bidang tahfidz Al-quran, seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/ atau bidang non akademik lainnya
        • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepala SMP/MTs sederajat tentang penetapan sebagai ketua kepengurusan OSIS/Pramuka(format dapat diunduh disini SPTJM Mengikuti Organisasi Sekolah)
  5. Dokumen asli tidak diserahkan kepada panitia, hanya ditunjukan pada saat verifikasi dan panitia tidak bertanggung jawab apabila tercecer/hilang dokumen aslinya;
  6. Membawa 2 Lembar map kertas kambing dengan ketentuan :
    a. Kompetensi Teknik Bisnis Sepeda Motor (TBSM) map bewarna merah
    b. Kompetensi Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) map bewarna hijau
  7. Saat melakukan verifikasi dan validasi, calon murid wajib datang sendiri menggunakan pakaian seragam sekolah asal dan bersepatu serta tidak didampingi oleh orangtua/wali calon murid
  8. Panitia berhak menolak proses pendaftaran, pada tahap verifikasi jika persyaratan yang diminta tidak lengkap atau tidak terpenuhi

Statistik Jalur Pendaftaran

Jumlah Pendaftar per Jalur

Kontak

Facebook

Smkn Purwodadi

Instagram

smkn_purwodadi

Tik Tok

smkn_purwodadi

Lokasi

Jln. SMK, Karyadadi, Purwodadi, Musi Rawas, Sumatra Selatan

© 2025 SMK N PURWODADI